KementerianPUPR memberikan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi kepada pekerja dengan syarat gaji sebesar atau di bawah Rp 8 juta per bulan. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyebut pendaftar aplikasi Sistem Informasi KPR Bersubsidi atau SiKasep didominasi oleh pekerja dengan gaji di bawah Rp 4 juta. Berdasarkanregulasi slip gaji yang dibahas sebelumnya, tertulis juga bahwa besaran gaji pokok setidaknya 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap. Sehingga, komponen pada gaji umumnya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Adapun beberapa komponen yang terdapat dalam slip gaji: 1. Gaji Pokok. Denganmemenuhi syarat Pengajuan KPR bersubsidi, masyarakat berpenghasilan rendah bisa dapatkan dapatkan hunian. 6 Syarat Pengajuan KPR Bersubsidi, Gaji Tak Lebih Rp 8 Juta Per Bulan Jumat, 31 Januari 2020. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. Jangan coba-coba manipulasi data untuk KPR. Alih-alih lolos dan bisa mencicil rumah, kamu malah bisa terjerat pidana jika melakukannya! Pinjaman dari bank ini memungkinkan nasabah untuk kredit rumah impian hanya dengan menyiapkan tiga puluh persen harga rumah sebagai uang muka. Sisanya dapat dicicil setiap bulan dengan tenor hingga 25 tahun lamanya. Tidak heran, peminatnya tidak pernah surut, mengingat harga rumah dari tahun ke tahun semakin meningkat dan sulit terkejar jika tidak memanfaatkan KPR. Persyaratan kredit rumah dengan KPR memang gampang-gampang susah Bank sendiri memiliki persyaratan cukup ketat dalam menyeleksi calon nasabah yang berhak menerima pinjaman KPR. Pertama, pastikan kamu telah berusia minimal 21 tahun dan berstatus sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai atau 2 tahun untuk wiraswasta dan profesional. Kamu juga akan diminta menyerahkan dokumen. Misalnya seperti KTP, KTP pasangan dan surat nikah bagi yang sudah menikah, slip gaji/surat izin praktek/akte perusahaan, rekening koran, kartu kredit, serta dokumen pendukung lainnya. Tidak kalah penting, dokumen terkait rumah yang ingin kamu beli juga harus lengkap dan tidak bermasalah. Karena hal ini, banyak yang manipulasi data untuk KPR Tidak jarang, untuk memuluskan niat segera memiliki rumah, pemohon atau calon nasabah memanipulasi data persyaratan KPR. Misalnya saja nominal gaji yang tertera pada slip gaji direkayasa sedemikian rupa sehingga lebih tinggi dibandingkan penghasilan sebenarnya. Padahal, hal ini berpotensi merugikan nasabah sendiri kedepannya. Meskipun ada kemungkinan kebohongan ini tidak terdeteksi mata pihak bank, nasabah bisa mengalami kesulitan membayar cicilan karena mesti mengeluarkan dana di luar batas kemampuannya. Pasalnya, bukan tanpa alasan jika bank menetapkan aturan maksimal angsuran sebesar 30-40% dari gaji, karena batas tersebut dianggap paling aman bagi kondisi keuangan nasabah nantinya. Baca juga Serba-serbi BI Checking Pengertian, Fungsi, Hingga Langkah Mengajukannya Contoh manipulasi data yang banyak terjadi saat pengajuan KPR Dalam beberapa kasus, rekayasa data saat pengajuan ke pihak bank dapat berakibat lebih serius. Contohnya saja mengaku masih single padahal sudah menikah. Hal ini bisa saja dilakukan pemohon yang berada dalam kondisi tertentu, misalnya memiliki pasangan yang harus bepergian ke luar kota dalam jangka waktu lama sehingga menyulitkan dalam proses akad KPR. Manipulasi pun dilakukan dengan mengaku masih belum menikah agar penandatanganan bisa dilakukan tanpa kehadiran pasangan. Baca juga Kredit Rumah, Mending DP Kecil Cicilan Besar atau DP Besar Cicilan Kecil? Ada pula yang melakukan manipulasi slip gaji untuk KPR subsidi Rumah subsidi diperuntukkan bagi Masyarakat Bepernghasilan Rendah MBR. Batasan maksimal penghasilan MBR untuk dapat mengakses KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun, yakni Rp 8 juta per bulan. KPR ini berlaku untuk pembiayaan konvensional maupun Syariah. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi. Lantaran ada batasan maksimal, banyak oknum nakal yang melakukan manipulasi slip gaji untuk KPR subsidi. Kebanyakan yang melakukannya adalah orang yang bergaji lebih tinggi dari batas maksimal gaji penerima KPR subsidi. Tak sedikit yang membuat rekening koran palsu untuk KPR, terutama KPR subsidi. Hati-hati, ada pasal yang menjerat mereka yang manipulasi slip gaji untuk KPR, atau berbohong kepada bank Walaupun terlihat tidak berisiko pada awalnya, jika ketahuan suatu hari nanti, pihak bank bisa saja melaporkan kamu atas tuduhan penipuan. Hal ini karena bank merasa dirugikan jika sewaktu-waktu terjadi kredit macet. Di mana pasanganmu bisa saja menyangkal pernah menyetujui adanya perjanjian KPR rumah tersebut. Dasar hukumnya ada pada Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang berisi “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” Jangan coba-coba melakukan kecurangan ketika kredit rumah! Aduh, seram banget, kan? Jadi sebaiknya jangan coba-coba melakukan kecurangan dalam proses KPR, ya. Dengan menyerahkan dokumen asli tanpa manipulasi, kamu akan terhindar dari kerugian, apalagi pidana karena sudah melakukan pelanggaran hukum. Yuk, gunakan cara jujur agar hidup menjadi berkah! Simak artikel lainnya seputar pembiayaan rumah hanya di - Pengelolaan dana FLPP Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR Subsidi saat ini ditangani oleh BP Tapera. Tugas pengelolaan dana FLPP beralih dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan PPDPP ke BP Tapera per tahun 2022. Meskipun pengelolaan dana FLPP sudah tidak ditangani lagi oleh PPDPP, sejumlah ketentuan terkait dengan KPR Subsidi pada tahun 2022 masih merujuk pada Kepmen PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021. Keputusan Menteri PUPR tersebut mengatur sejumlah hal, termasuk syarat gaji maksimal penerima KPR Subsidi, lama angsuran, hingga suku bunga tertinggi yang diberlakukan. Untuk periode tahun 2022, BP Tapera menargetkan penyaluran KPR FLPP KPR Subsidi untuk unit. Angka itu setara dengan penyaluran dana KPR senilai Rp23 triliun. Dalam siaran resmi lembaganya, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan anggara KPR FLPP Rp23 triliun itu bersumber dari dana DIPA APBN 2022 Rp19,1 triliun dan pengembalian pokok Rp3,9 triliun. Target itu lebih tinggi dari penyaluran KPR Subsidi di tahun 2021. Berdasarkan data PPDPP, penyaluran FLPP tahun 2021 mencapai Rp19,578 triliun untuk unit rumah subsidi atau sebesar 113,48% dari target. Pada Januari 2022, BP Tapera juga telah meneken Perjanjian Kerja Sama dengan 38 bank penyalur KPR Subsidi selama tahun ini. Penyalur KPR Subsidi 2022 tersebut terdiri atas terdiri dari 7 Bank Nasional, 6 di antaranya bank Himbara BUMN, serta 31 Bank Pembangunan Daerah BPD. Berikut detail info mengenai ketentuan umum KPR Subsidi pada tahun 2022 beserta daftar bank penyalurnya. 1. Syarat batas gaji debitur KPR Subsidia. Batas gaji maksimal Rp6 juta/bulan jika tidak kawin dan Rp8 juta/bulan jika kawin untuk debitur KPR Subsidi dari kawasan berikut Pulau Jawa Pulau Sumatera Pulau Kalimantan Pulau Sulawesi Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Maluku Maluku Utara Bali Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Barat. b. Batas gaji maksimal Rp7,5 juta/bulan jika tidak kawin dan Rp10 juta/bulan jika kawin untuk debitur KPR Subsidi dari Papua dan Papua Barat. 2. Suku bunga KPR SubsidiSuku bunga/marjin pembiayaan KPR Subsisi paling tinggi 5% berlaku di semua wilayah Indonesia 3. Jangka Waktu AngsuranMasa subsidi dan jangka waktu KPR paling laman 20 tahun berlaku di semua wilayah Indonesia 4. Daftar Bank Penyalur KPR Subsidi tahun 2022Daftar 38 bank penyalur KPR Subsidi pada tahun 2022 adalah Bank BTN Bank BTN Syariah Bank BNI Bank BRI Bank Mandiri Bank Syariah Indonesia BSI Bank Artha Graha Bank Mega Syariah Bank NTB BPD Papua BPD Kalsel Bank DKI BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Bank SulutGo BPD Jateng Syariah BPD Jawa Tengah Bank NTT Bank Nagari/Bank Syariah Nagari BPD Jatim Syariah BPD Jawa Timur BPD Riau Syariah Bank Aceh Bank Jambi Bank Sumsel Babel ank Jambi Syariah BPD Sumut Syariah Bank Sumsel Babel Syariah BPD Sumut BPD DIY. Bank BJB Syariah BPD Jawa Barat dan Banten Bank BJB BPD Sulawesi Selatan BPD Sulawesi Selatan Syariah BPD Kalimantan Barat BPD Kalimantan Barat Syariah BPD Sulawesi Tengah BPD Kalimantan Tengah BPD Kalimantan Selatan Syariah BPD Kalimantan Timur. - Ekonomi Penulis Addi M IdhomEditor Yantina Debora JAKARTA – Masyarakat yang memiliki gaji tidak lebih lebih dari Rp4 juta agar bisa ikut dalam program KPR subsidi. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk terlibat dalam program dari laman resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Selasa 19/7/2022, KPR subsidi merupakan kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan kemudahan perolehan rumah oleh bank pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah. Salah satu bank pelaksana yang telah bekerjasama dengan Kementerian PUPR dalam menyukseskan pelaksanaan program rumah bersubsidi ialah Bank BTN. Berikut syarat dan cara daftar KPR subsidi pemerintahSyarat KPR BersubsidiWNI berusia 21 tahun atau telah menikahUsia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus untuk peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon maksimal 80 tahun pada saat kredit jatuh tempoPemohon maupun pasangan suami/istri tidak pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali bagi anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugasGaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak, dan Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera SusunMemiliki e-KTP dan terdaftar di DukcapilMemiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlakuPengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPRSpesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintahDokumen Pemohon Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasanganFC e-KTP atau Kartu IdentitasFC Kartu KeluargaFC Surat Nikah/Cerai- Dokumen penghasilan untuk pegawai meliputi 1. Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan2. FC Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja apabila pemohon bekerja di instansi- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta1. SIUP dan TDP2. Laporan atau catatan keuangan 3 bulan terakhir- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri harus melampirkan FC Izin Praktek1. Rekening Koran 3 bulan terakhir2. FC NPWP/SPT PPh 213. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap4. Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP5. SK Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi keduaCara Mendaftar KPR BersubsidiPemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link dokumen yang sudah disebutkan diatas dengan lengkapBerkas yang diajukan pemohon nantinya akan diproses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK, verifikasi data dan AnalisaJika permohonan disetujui, pemohon diminta untuk mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTNMelakukan akad kreditTerakhir, menunggu proses pencairan permohonan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Novita Sari Simamora Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

manipulasi slip gaji untuk kpr subsidi